Loker Konsultan Land Use & GIS

NAKERJA.NET – Konsil LSM Indonesia merupakan organisasi yang beranggotakan 108 LSM yang tersebar di 19 provinsi di Indonesia dengan visi ‘Terwujudnya kehidupan LSM yang sehat dan kuat”.

LSM ini hidup di dalam lingkungan politik dan hukum yang bebas dan demokratis berdasarkan hukum dan mampu mempraktikkan prinsip-prinsip dan mekanisme akuntabilitas demi meningkatkan kepercayaan dan dukungan publik terhadap gerakan organisasi masyarakat sipil.

Konsil LSM Indonesia mempunyai misi memperkuat kesadaran dan kapasitas LSM untuk mempraktikkan prinsip tata kelola dan mekanisme akuntabilitas yang baik, mendorong terwujudnya lingkungan politik, hukum dan tata kelola pemerintahan yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya LSM yang sehat dan akuntabel dan mendorong terjadinya perubahan sosial untuk mewujudkan masyarakat sipil yang sehat.

Latar belakang

Saat ini Konsil LSM sedang melaksananan Proyek ECHO Green yang bertujuan mendorong peningkatan kapasitas kelompok petani perempuan dan generasi muda di sektor pertanian yang bekerja di seratus desa, di delapan kecamatan di tiga kabupaten, yaitu: tiga kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Lombok Timur yang bertujuan:

1.    Memperkuat keterlibatan perempuan dan pemuda dalam pembangunan desa di bawah tatanan desa baru
2.    Meningkatkan praktik pertanian berkelanjutan bagi petani perempuan dan pemuda
3.    Mempromosikan model pertanian berkelanjutan bagi petani perempuan dan pemuda yang baik dan inovatif untuk masyarakat luas di tingkat daerah dan nasional.

Untuk mendukung pelaksaan project tersebut saat ini kami membutuhkan konsultan/tenaga ahli:
1.    Tiga (3) orang tenaga ahli di bidang perencanaan tata ruang dan penggunaan lahan (Land-use)
2.    Tiga (3) orang tenaga ahli GIS (Geographic Information System)

Rincian tugas :

1.    Memberikan bantuan teknis secara langsung di masing-masing kecamatan dalam proses fasilitasi yang dilakukan koordinator kecamatan dalam kegiatan-kegiatan ECHO Green yaitu:
a)    Melakukan pengumpulan data/informasi awal tentang peta desa/kabupaten
b)    Pelatihan rencana tata ruang dan penggunaan lahan desa di tingkat Kabupaten
c)    Pertemuan Kepala Desa/Nagari di tingkat Kecamatan untuk menyusun dan menyepakati rencana kerja pemetaan desa dan jadwal diskusi hasil pemetaan di tingkat kecamatan.
d)    Musyawarah desa untuk membentuk Tim Pemetaan Desa (TPD)
e)    Pertemuan desa dan pemetaan lapangan di setiap desa target.
f)    Memproses, menganalisis data dan selanjutnya melakukan verifikasi dan validasi data
melalui serangkaian musyawarah desa/nagari
g)    Mendukung tim pemetaan desa untuk pemrosesan data spasial dan pembuatan peta tematik, terutama peta sumber daya alam desa dan peta penggunaan lahan pertanian desa.

2.    Menghasilkan 5 Peta Tematik per nagari untuk 25 nagari sasaran di Kabupaten Padang Pariaman (Sumatera Barat), diantaranya:
a)    Peta Potensi sumber daya alam desa
b)    Peta Penggunaan lahan pertanian
c)    Peta Kerentanan bencana
d)    Peta Tata kelola sumber daya air dan irigasi
e)    Peta Kawasan konservasi tinggi

Area Kerja:
•    9 Nagari di Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman, Sumatera Barat
•    8 Nagari Ulakan Tapakis, Padang Pariaman, Sumatera Barat
•    8 Nagari Kecamatang Batang Anai, Padang Pariaman, Sumatera Barat

Durasi kontrak: 
1.    Konsultan Land use selama 5 bulan
2.    Konsultan GIS selama 3 bulan

Kualifikasi dan kompetensi:
1.    Pendidikan minimal S1 Geografi, Sosiologi atau pendidikan dan sertifikasi lain yang relevan
2.    Pernah atau bekerja dalam issue pemetaan tata ruang desa atau kabupaten
3.    Berpengalaman dalam penyusunan dan pelaksanaan perencanaan tata ruang desa dan penggunaan lahan desa
4.    Berpengalaman dan memiliki alat pendukung yang dapat digunakan dalam pelaksanaan pemetaan (GIS, ArcGIS, dll).
5.    Bersedia untuk berkomitmen dalam memenuhi pelaksanaan kode etik,nilai dan prinsip yang dimiliki Konsil LSM Indonesia

Cara melamar:
Kandidat yang berminat dapat mengirimkan lamaran dan CV melalui email ke:[email protected] dengan mencantumkan kode “Konsultant Land Use” atau “Konsultan GIS” di subjek email paling lambat tanggal 25 Agustus 2020.